Sabtu, 24 Desember 2016

SYAHADAT

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Bagi umat Islam, kata Syahadat bukanlah kata yang asing lagi di telinga manusia. Syahadat adalah seperti nafas yang senantiasa menemani hidup manusia. Syahadat adalah salah satu syarat utama keislaman seseorang. Tanpa syahadat dalam hati, pikiran, ucapan, dan tindakan mereka, maka tiada pula islam dalam kehidupan manusia.
Syahadat adalah sebuah perkara vital dalam kehidupan umat islam. Syahadat ibarat ruh, sedangkan islam sendiri ibarat jasadnya. Maka jasad tersebut akan mati jika ruh tersebut tidak ada atau mati. Perkara syahadat adalah sebuah perkara yang menyangkut ketauhidan seseorang. Itulah, mengapa Syahadat ini menjadi salah satu bagian yang primer bagi umat islam.
Di dalam agama islam, kedua kalimat Syahadat tersebut merupakan sebuah rangkaian utuh yang harus diimani secara menyeluruh. Haram bagi umat islam untuk hanya mengimani salah satunya saja. Haram bagi umat islam untuk hanya mengakui Allah saja namun tidak mengakui Rasulullah Muhammad saw, begitu juga sebaliknya. Agar umat islam dapat memaksimalkan kualitas Syahadat dalam kehidupannya, maka terlebih dahulu mereka haruslah mengetahui mengenai makna yang terkandung dalam dua kalimat tersebut.

BAB II

A.    PENGERTIAN DAN MAKNA SYAHADAT
Yaitu ucapan Asyhadu Alla Ilaha Illalloh Wa Asyhadu Anna Muhammadarrasululloh (aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Alloh dan Muhammad adalah utusan-Nya).Maknanya adalah beriman kepada Alloh dan Rasul-Nya seolah-olah orang muslim mengatakan:
1.      Aku bersaksi kepada Alloh bahwa Dia adalah Tuhan Yang Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku mendustakan semua jenis patung dan berhala, serta yang disembah selain Alloh.
2.      Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah penutup para Nabi dan Rasul. Disini seorang muslim beriman kepada seluruh Rasul dan mengakui bahwa Muhammad adalah penutup para Nabi dan beliau merupakan Nabi terakhir. Selain itu, ia juga beriman bahwa Islam adalah penutup seluruh agama.Syahadat menurut bahasa berasal dari bahasa Arab yaitu syahida yang artinya telah bersaksi. Arti secara harfiah syahadat adalah memberikan persaksian, memberikan ikrar setia dan memberikan pengakuan.Syahadat terdiri 2 kalimat persaksian yang disebut dengan Syahadatain, yaitu:
1.    Asyhadu An-laa Ilaaha Illallaah yang artinya saya bersaksi tiada Tuhan Selain Allah
2.    Wa Asyhadu Anna Muhammada Rasuulullaah yang artinya dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.[1]
Pernyataan kalimat syahadat dengan lisan paling tidak diucapkan satu kali seumur hidup sebagai pernyataan hati secara resmi, sebagai pernyataan awal sebagai pemeluk agama Islam. Sebagai konsekuensinya setiap muslim dikenai kewajiban berikutnya, yang masing-masing mempunyai ketentuan yang khusus bagi setiap macam ibadah. Sementara itu dalam kenyataan seorang muslim yang baik tidak hanya mengucapkan sekali saja ucapan syahadat, sebab setiap menunaikan shalat akan diulangi berkali-kali bacaan syahadat itu.[2]
Rukun Iman yang paling fundamental yang diajarkan oleh Alloh adalah keesaan Alloh (Tauhid). Hal ini diekspresikan dalam kalimat syahadat pertama yang berbunyi Laa Ilaha Illalloh, yang berarti “tidak ada Tuhan selain Allah.” Ekspresi iman ini membedakan orang muslim sejati dengan orang kafir (yang tidak beriman). Hal ini penting sekali karena ekspresi itu membebaskan konsep tauhid (keesaaan Allah) dari semua ketidaksucian dan menjadikannya suci, sederhana, dan terlepas dari setiap bahaya syirik.[3]

B.SYARAT SYAHADAT
Ketahuilah wahai saudaraku, semoga Alloh merahmati kita semua bahwa tidak semua orang yang mengucapkan kalimat “Laa ilaaha illa Alloh”, serta merta menjadi orang yang sudah bertauhid (merealisasikannya). Akan tetapi, menurut para ulama’, agar menjadi seorang yang bertauhid (muwahhid) harus memenuhi tujuh syarat, yaiut:
a.       Ilmu, yaitu mengetahui makna dan maksud dari kalimat syahadat/tauhid baik dalam hal itsbat (menetapkan) maupun nafy (menafikkan). Maka tiada yang berhak disembah selain Alloh.
b.      Yakin, yaitu meyakini dengan seyakin-yakinnya akan komitmen dari kalimat syahadat.
c.       Menerima dengan hati dan lisan segala konsekwensinya.
d.      Tunduk dan patuh kepada segala yang dikehendakinya.
e.       Benar dalam mengatakannya. Artinya, apa yang dikatakan dengan lidah harus sesuai dengan keyakinan dalam hati.
f.       Ikhlas dalam melakukannya tanpa dicampuri riya.
g.      Mencintai kalimat syahadat atau tauhid ini dengan segala konsekwensinya.[4]

C.KEUTAMAAN SYAHADAT ATAU KALIMAT TAUHID
Syahadat atau kalimat tauhid sangat utama dibandingkan dengan ibadah-ibadah yang lain sebagaimana yang didakwahkan oleh para Nabi dan Rasul. Diantara keutamaan-keutamaannya adalah:
1.      Allah akan menghapus dosa-dosanya.
Dalam sebuah hadits Qudsi, yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Alloh Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman yang artinya: “....Wahai anak adam, seandainya engkau datang kepada Ku dengan dosa sepenuh bumi, sedangkan engkau ketika mati tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu apapun, pasti Aku akan berikan kepadamu ampunan sepenuh bumi pula.”[5]
2.      Allah Ta’ala akan menghilangkan kesulitan dan kesediahannya di dunia dan akhirat.
Dalilnya dalam firman Alloh yang artinya: “Barang siapa yang bertakwa kepada Alloh niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka....” (QS. At-Thalaq:2-3)
Seseorang tidak dikatakan bertakwa kepada Alloh kalau dia tidak mentauhidkan-Nya. Orang yang bertauhid dan bertakwa akan diberikan jalan keluar dari berbagai masalah hidupnya.[6]
3.      Allah akan menjadikan dan menghiasi dalam hatinya rasa cinta kepada iman serta menjadikan di dalam hatinya rasa benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.
Alloh berfirman di dalam Al-Qur’an yang artinya: “Tetapi Alloh akan menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan (iman itu) indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.” (QS. Al-Hujuraat: 7)
4.      Syahadat/kalimat tauhid akan mencegah seorang muslim kekal di Neraka.
Dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Setelah penghuni surga masuk ke Surga, dan penghuni Neraka masuk ke Neraka, maka setelah itu Alloh pun berfirman, “Keluarkan (dari Neraka) orang-orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi iman!” Maka mereka pun dikeluarkan dari Neraka, hanya saja tubuh mereka sudah hitam legam (bagaikan arang). Lalu mereka dimasukkan ke dalam sungai kehidupan, maka tubuh mereka tumbuh (berubah) sebgaimana tumbuhnya benih yang berada di pinggiran sungai. Tidaklah engkau perhatikan bahwa benih itu tumbuh berwarna kuning dan berlipat-lipat?”[7]
5.      Syahadat/tauhid merupakan penentu diterima atau ditolaknya amal manusia.
Sempurna dan tidaknya amal seseorang tergantung pada tauhidnya. Orang yang beramal tetapi tauhidnya tidak sempurna, misalnya karena dicampuri riya’, tidak ikhlas, berbuat syirik, niscaya amalnya akan menjadi bumerang baginya, bukan mendatangkan kebahagiaan. Seluruh amal harus dilakukan ikhlas karena Alloh, baik itu berupa shalat, zakat, shadaqah, puasa, haji, dan lainnya. Dalilnya firman Alloh yang artinya: “Yang menciptakan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2)
6.      Tauhid merupakan satu-satunya sebab untuk mendapatkan Ridha Alloh, dan orang yang paling bahagia dengan syafaat Nabi adalah orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dengan penuh keikhlasan dari dalam hatinya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Orang yang paling bahagia dengan mendapat syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah’ secara ikhlas dari hatinya atau jiwanya.
7.      Alloh Ta’ala menjamin akan memasukkannya ke surga.
Dari Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda” yang artinya: “Barang siapa meninggal dunia sedang ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Alloh, maka ia masuk surga.[8]
8.      Alloh akan memberikan kemenangan, pertolongan, kejayaan, dan kemuliaan.
Alloh berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Alloh, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)

Dari Jabir Radhiyallohu ‘anhu, ia berkata, “Bahwa Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: “Barang siapa meninggal dunia dalam keadaan tidak mempersekutukan Alloh dengan sesuatu apapun, ia masuk Surga.”[9]
9.      Alloh akan memberikan kehidupan yang baik di dunia dan akhhirat.
Alloh berfirman yang artinya: “Barang siapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan kami berikan kepadanya kehidupan yang lebih baik dan akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)
D.PEMBATAL SYAHADAT
Terkadang kita sebagai orang islam tidak menyadari tingkah laku atau perbuatan yang dapat mengeluarkan kita dari agama islam atau dengan kata lain merusak syahadat yang telah diucapkan dengan lisan dan diyakini dalam hati. Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan syahadat:
·         Berbuat syirik kepada Alloh yaitu menyekutukan Alloh, misalnya menyembelih untuk selain Alloh. Dalilnya dalam firman Alloh yang artinya: “Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Alloh, maka sesungguhnya ia telah berbuat dosa yang besar”. (QS. An-Nissa’:48)
·         Orang yang membuat perantara antara dirinya dengan Alloh kemudian dia meminta kepada perantara-perantara itu dan menjadikan mereka sebagai wasilah. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya: “Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami disisi Alloh.” (QS. Yunus: 18)
·         Orang yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan mazhab mereka, maka dia telah kafir menurut ijma’(kesepakatan).
·         Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti hukum yang mengutamakan hukum Thogut (hukum selain hukum Alloh).
·         Orang yang mengolok-olok agama (ajaran) Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalil dalam Al-qur’an yang artinya: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja. “Katakanlah: “Apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah:66)
·         Melakukan sihir
Diantara perbuatan sihir ialah ash-sharfu dan al-‘athfu. Ash-sharfu ialah perbuatan sihir yang tujuannya ialah mengubah keadaan seseorang dari apa yang dicintainya, seperti memalingkan kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian terhadapnya.
Al-athfu ialah amalan sihir yang memacu dan mendorong seseorang dari apa yang tidak dicintainya sehingga dia mencintainya dengan cara-cara setan. Maka barang siapa yang melakukannya atau dia ridha dengan perbuatan itu maka dia telah kafir.
·         Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum Muslimin. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS.Al-Maidah:51)
·         Orang yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh (bebas) untuk keluar dari syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
·         Berpaling dari agama Alloh, dia tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya. Alloh Ta’ala berfirman: “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Robb-nya, kemudian ia berpaling daripadanya. Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS.As-Sajadah:22) [10]

E.IMPLEMENTASI SYAHADAT DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Laailaha illalloh muhammadurrasululloh tiada tuhan selain alloh, muhammad utusan Alloh. Ikrar sederhana ini, sebagai keimanan seorang muslim, adalah awal segalanya. Pengungkapan keimanan dan keesaan alloh dan kerasulan muhammad merupakan soko guru semua konsep, sikap, nilai moral dan petunjuk islam bagi manusia dalam berperilaku dan berhubungan dengan sesamanya.
Bagaimanakah semua ini bisa terjadi pada ikrar yang sederhana dan begitu gamblang ini?
Begini : bagian pertama pernyataan ini lailaaha illalloh bukan saja mengakui kemaha esaan alloh tetapi juga bahwa hanya ada satu penguasa atas alam semesta ini. Karena, begitu kita menyatakan tiada tuhan selain alloh, berarti kita telah menyatakan bahwa tiada pencipta, pemelihara alam semesta beserta isinya dan tiada pula penguasa, pemberi hukum dan penguasa tertinggi atas manusia selain alloh. Alloh, tuhan semua ciptaan, menciptakan segala yang dikehendakinya, memberikan sifat, fungsi dan peranan sesuai dengan kehendaknya. Dia tidak bergantung kepada siapapun, dan segala suatu berada dibawah pengawasan mutlaknya. Tujuannya menciptakan manusia adalah agar dia dikenal, diabdi, dipatuhi dan mengelola hal ikhwal dunia ini dengan keadilan dan kebenaran, selaras dengan hukum-hukum bijaknya.
Biskah kita memahami semua ini? Bisakah manusia, makhluk serba terbatas ini, mengenal alloh sesuatu yang tak terbatas dan kehendaknya atas manusia, mengetahui jawaban-jawaban berbagai pertanyaan mendasar tentang sifat-sifatnya, hubungan manusia dengannya, dan mengapa manusia ditempatkannya di bumi ini? Kita kini hidup di jaman yang di dalamnya kita makin kehilangan keyakinan akan arti dan tujuan kemajuan ini. Sungguh seluruh peradaban modern tampak membiaskan kehiupan nan hampa arah dan makna. lalu, bisakah kita memahaminya?.
Memang, inilah masalah yang paling vital dan mendasar bagi setiap manusia. Tanpa jawaban-jawaban yang memuaskan, hidup ini akan sia-sia, tak punya tujuan dan makna. Bila demikian, maka orang hidup hanya karena kebetulan ia hidup. Karena itu, tugas utama setiap manusia yaitu mencari jawaban bagi masalah-masalah ini hingga berhasil, untuk meyakini kebenaran akan hal itu dan hidup dengannya setaat mungkin. Ini yang menjadi masala: dimanakah jawaban-jawaban itu bisa didapat?
Islam menegaskan sejak manusia menyadari yang hakiki, sang pencipta tidak saja menanamkan kepadanya kesadaran akan kemaujudan-Nya dan pengetahuan fitriyah tentang ketiadaan yang melebihi dia, sang pencipta manusia dan dunia sekelilingnya, tapi juga memberikan jawaba-jawaban bagi masalah-masalah vital yang telah ada dibenaknya sejak ia berfikir, bertanya dan memecahkan masalah di planet ini, memberikan petunjuknya kepadanya melalui pribadi-pribadi pilihannya sebagai pembawa risalahnya bagi aneka bangsa: dengan kata lain sebagai penghubung antara dirinya dan manusia. Dengan lewatnya waktu dan perubahan-perubahan, akibat ulah manusia, banyak wahyu yang mereka bawa hilang. Namun masih cukup banyak kitab atau ajaran yang dibawa oleh nabi-nabi terdahulu-wahyu yang dipercayakan oleh alloh kepada nabi ibrahim, musa, isa dan nabi-nabi lainnya (semoga alloh melimpahkan rahmatnya kepada mereka semua)- yang dapat menjelaskan bahwa risalah ini pada dasarnya satu dan sama sepanjang sejarah. Artinya hanya ada satu kemaujudan yang adalah tuhan dan penguasa semesta. Kemaujudan inilah yang telah membuat hukum-hukum, guna menata perilaku manusia. Dan manusialah yang mempertanggungjawabkan hidupnya kepada kemaujudan ini.
Jadi islam tak mengklaim sebagai suatu agama baru, melainkan agama sejati/fitrah, yang akar-akarnya terhunjam dalam pada kesadaran manusia sejak ia menginjak kakinya dibumi, karena sang pencipta itu sendiri telah menempatkannnya disana. Agama itu diwahyukan kepada dan disampaikan oleh para nabi: agama kepasrahan dan pertanggungjawaban kepad alloh yang maha esa. Islam mengajarkan bahwa risalah ini dari tuhan, dengan menunjukkan persamaan dan kesinambungan ajaran-ajaran yang dibawa oleh rasul-rasul alloh sepanjan sejarah. Tapi kini jelas, dengan berjalannya waktu bahwa ajaran-ajaran itu diubah dan sedemikian diputarbalikkan. Wahyu sejati alloh mesti diimani tapi bukan bentuk dan kandungannya yang sekarang, karena kondisinya kini, tak memungkinkan bisa ditentukan bagian mana yang telah diubah dengan sengaja atau tidak oleh tangan-tangan manusia.
Nabi adalah manusia biasa, punya kebutuhan dan perasaan. Islam menolak keras bahwa rasul-rasul alloh itu adimanusia. Mereka adalah manusia-manusia berkualitas istimewa, dipilih oleh alloh diantara manusia untuk menyampaikan petunjukkny. Ciri para nabi yakni kepasrahan total dan kedekatan mereka kepada alloh, kelurusan perilaku dan komitmen tanpa pamrih mereka terhadap misi yang mereka emban.

2.2MELECEHKAN AGAMA SEBAB DAN SOLUSI
Oleh para ulama telah sepakat bahwa pelecehan terhadap agama merupakan perbuatan kufur, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Dan pelecehan terhadap agama termasuk dalam “Nawaqidhul Islam” (pembatal keislaman) yaitu hal-hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang.
Dari Ibnu Umar bahwa seseorang berkata pada peperangan Tabuk;“Kita tidak melihat seperti qari kita (yaitu Nabi dan para sahabat beliau) kecuali yang paling banyak makannya, acap kali berdusta serta paling penakut ketika berperang”. Berkata Auf bin Malik: “Engkau telah berdusta, akan tetapi engkau munafik! Akan aku kabarkan hal ini kepada Rasulullah”. Kemudian Aufpun mengabarkannya kepada Rasulullah, kiranya Al-Quran telah mendahuluinya.
Kemudian datanglah laki-laki tersebut menemui Rasulullah langsung berangkat menunggang untanya sambil berkata:“Ya Rasulullah, kami hanya bermain dan bergurau dan bercengkrama seperti musafir menuntaskan perjalanan dengan bercengkrama dengan sahabatnya?!”.
Ibnu Umar berkata:“Seakan-akan masih terlihat olehku dia berpegangan pada tali unta Rasulullah sedangkan kerikil-kerikil tajam menusuk kakinya, sambil berkata:“Sesungguhnya kami bermain dan bergurau”, sedangkan Rasulullah menjawab:“Apakah dengan Allah, ayat dan RasulNya, kalian mengolok-olok?!”, dengan tidak menoleh kepadanya dan tidak menambah ucapan Beliau. [1]
Kemudian keluarlah vonis dari langit ketujuh bagaikan ketukan palu hakim terhadap pesakitan dari ulah dia sendiri.
لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Tidak perlu kalian mengajukan uzur, kalian telah kufur setelah kalian beriman.[At-Taubah:65].
Tidak hanya yang berucap memperolehnya akan tetapi juga termasuk orang-orang yang ikut serta bersenda gurau dengannya menuai getahnya;
وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ
Sungguh mereka telah berucap kata-kata kufur, dan telah kufur setelah islam mereka. [At-Taubah:66]
SUNNAH ORANG-ORANG TERDAHULU
Sebenarnya istihza` (pelecehan) terhadap agama bukan hal yang baru, akan tetapi perbuatan kufur yang sudah berkarat diwariskan generasi ke generasi oleh umat terdahulu yang memperlakukan para rasul dan para pengikut mereka;
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي شِيَعِ الْأَوَّلِينَ(10)وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (beberapa rasul) sebelum kamu kepada umat-umat yang terdahulu. Dan tidak datang seorang rasulpun kepada mereka, melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.[Al-Hijir:10-11]
Akan tetapi olok-olokan dari kaum hanya bersifat sementara, kemudian ditimpakan terhadap mereka bala dari perlakuan mereka tersebut;
وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُون
َ

Dan sungguh telah diperolok-olokkan beberapa rasul sebelum kamu, maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan di antara mereka balasan (`azab) olok-olokan mereka. [Al-An`am:10 dan Al-Anbiya:41]
Pelecehan atau olok-olokan tersebut diterangkan oleh Allah dalam berbagai bentuk;
• Kadang- kadang dengan melecehkan ayat-ayat Allah;
وَاتَّخَذُوا ءَايَاتِي وَمَا أُنْذِرُوا هُزُوًا
Dan mereka menganggap ayat-ayat Kami dan peringatan-peringatan terhadap mereka sebagai olok-olokkan”. [Al-Kahfi:56]
• Terkadang melecehkan agama dan hukumnya;
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ(57)وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman. Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal”. [Al-Maidah:57-58]
• Dan tidak jarang melecehkan penganut agama yang baik dan pembawa kebenaran;
وَإِذَا رَآكَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلَّا هُزُوًا أَهَذَا الَّذِي يَذْكُرُ ءَالِهَتَكُمْ وَهُمْ بِذِكْرِ الرَّحْمَنِ هُمْ كَافِرُونَ
Dan apabila orang-orang kafir itu melihat kamu, mereka hanya membuat kamu menjadi olok-olok. (Mereka mengatakan): “Apakah ini orang yang mencela tuhan-tuhanmu?”, padahal mereka adalah orang-orang yang inkar mengingat Allah Yang Maha Pemurah”. [Al-Anbiya:36]
Sedangkan tuduhan yang diucapkan kepada para rasul dengan tuduhan gila, ini kaum Nuh telah menuduhnya dengan tuduhan tersebut, sebagaimana yang diceritakan Allah dalam KitabNya;
إِنْ هُوَ إِلَّا رَجُلٌ بِهِ جِنَّةٌ فَتَرَبَّصُوا بِهِ حَتَّى حِينٍ
Ia tidak lain hanyalah seorang laki-laki yang berpenyakit gila, maka tunggulah (sabarlah) terhadapnya sampai suatu waktu”. [Al-Mukminun:25]
Sedangkan perlakuan Firaun terhada Nabi Musa tidak jauh berbeda;
قَالَ إِنَّ رَسُولَكُمُ الَّذِي أُرْسِلَ إِلَيْكُمْ لَمَجْنُونٌ
Fir`aun berkata: “Sesungguhnya Rasulmu yang diutus kepada kamu sekalian benar-benar orang gila”. As-Syu`ara`:27)
Begitu juga yang dilakukan oleh Kafir Quraisy terhadap Nabi kita yang mulia;
وَقَالُوا يَاأَيُّهَا الَّذِي نُزِّلَ عَلَيْهِ الذِّكْرُ إِنَّكَ لَمَجْنُونٌ
Mereka berkata: “Hai orang yang diturunkan Al Qur’an kepadanya, sesungguhnya kamu benar-benar orang yang gila”. [Al-Hijir:6]
وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ
Dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?”. [As-Shaffat:36]
ثُمَّ تَوَلَّوْا عَنْهُ وَقَالُوا مُعَلَّمٌ مَجْنُونٌ
Kemudian mereka berpaling daripadanya dan berkata: “Dia adalah seorang yang menerima ajaran (dari orang lain) lagi pula seorang yang gila. [Ad-Dukhan:14]
1. Memperturutkan Hawa Nafsu
Seringkali kita dapatkan orang yang melecehkan agama karena memperturutkan hawa nafsu semata, baik hal itu karena merasa senang dan ada perasaan puas dengan mengolok-olok agama beserta pemeluknya, bentuk ini dapat dikatagorikan dalam syahwat, ada juga karena kesalahan dalam memahami agama yang benar atau kesalahan persepsi sehingga terjadi tindak pelecehan, dan bentuk ini masuk dalam kategori syubhat.
Akan tetapi “memperturutkan hawa nafsu dalam perkara keagamaan lebih besar (dosanya) dari orang yang memperturutkan hawa nafsunya dalam syahwat, keadaan orang pertama sama dengan hal orang-orang kafir dari ahli kitab…Oleh karenanya semua orang yang keluar dari garis Kitab dan Sunnah dari kalangan ulama dan ahli ibadah dimasukkan ke dalam kategori Ahli Ahwa (Pengikut Hawa Nafsu)”.[2]
Allah telah menerangkan bahwa asal tersesatnya orang yang sesat karena mengikuti hawa dan prasangka serta berpaling dari wahyu dan ilmu;
إِنْ هِيَ إِلَّا أَسْمَاءٌ سَمَّيْتُمُوهَا أَنْتُمْ وَءَابَاؤُكُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِهَا مِنْ سُلْطَانٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْأَنْفُسُ
Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (mengibadati)Nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka”. [An-Najm;23]
فَإِنْ لَمْ يَسْتَجِيبُوا لَكَ فَاعْلَمْ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهْوَاءَهُمْ وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [Qashash:50]
بَلِ اتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَهْوَاءَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَمَنْ يَهْدِي مَنْ أَضَلَّ اللَّهُ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ
Tetapi orang-orang yang zalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang akan menunjuki orang yang telah disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun. [Rum: 29]
Ketika bahaya memperturutkan hawa nafsu sedemikian rupa, bahwa dia adalah kunci kerusakan dan kejahatan serta kesesatan, Allah memerintahkan kita untuk mawas diri agar tidak meniti jalan orang-orang yang mengikuti hawa nafsu dan Dia menerangkan bahwa orang yang memperturutkan hawa nafsunya Allah akan cabut baginya pertolongan dan bantuanNya dan dia menjadi orang yang zhalim.
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ إِنَّكَ إِذًا لَمِنَ الظَّالِمِينَ
Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim. [Al-Baqarah:145]
وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَمَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا وَاقٍ
Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah. [Ar-Ra`ad:37]
Oleh karenanya pelaku pelecehan agama kebanyakan dari orang-orang yang mengikuti hawa nafsu, kalau tidak kita katakan semuanya, berkata Imam Syathibi : Para pengikut hawa nafsu, jika hawa nafsu mereka telah mencengkram mereka, mereka tidak peduli dengan apapun dan tidak pernah mempertimbangkan sesuatu yang menyelisihi pendapat mereka, tidak pula mencoba berpikir ulang seperti orang-orang yang menyalahkan pendapatnya sendiri (sebelum menyalahkan pendapat orang lain-pen) dan orang yang berhenti pada permasalahan yang pelik. Sedangkan sebagian yang memperturutkan hawa nafsu tidak pernah mengambil pusing terhadap celaan orang yang mencelanya, dan ada sekolompok lagi bergabung bersama mereka yang telah meresap hawa nafsu di hati mereka sehingga dia tidak peduli dengan selain yang dia pikirkan. [3]
2.Kosongnya Hati Dari Kecintaan Terhadap Allah
Allah ciptakan hati tidak dapat memuat dua sifat yang bertentangan dalam satu waktu. Iman dengan maksiat, cinta dengan kebencian serta begitu seterusnya, Allah berfirman.
مَا جَعَلَ اللَّهُ لِرَجُلٍ مِنْ قَلْبَيْنِ فِي جَوْفِهِ
Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya. [Al-Ahzab:4].
Oleh karenanya Allah menafikan keimanan tatkala seseorang melakukan zina, pencurian dan menenggak minuman keras.
Begitu juga terhadap orang yang melecehkan agama, ketika tidak ada perasaan cinta terhadap Allah, maka diisilah oleh kebencian terhadap agamaNya sehingga melahirkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan penyerahan diri kepadaNya, diantaranya; melecehkan dan mengolok-olok agama.
Syaikhul Islam Ibnu Taymiah berkata : Orang-orang yang sesat melecehkan permasalahan tauhid kepada Allah dan mengagungkan orang yang meminta kepada orang yang telah mati, jika diperintahkan untuk bertauhid dan dilarang untuk berbuat syirik mereka melecehkannya, sebagaimana yang disebut Allah.
وَإِذَا رَأَوْكَ إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلَّا هُزُوًا
Dan apabila mereka melihat kamu (Muhammad), mereka hanyalah menjadikan kamu sebagai ejekan. [Al-Furqan:41].
Merekapun melecehkan Rasul tatkala beliau melarang mereka dari syirik, begitulah kaum musyrikin mencela para Nabi dan mensifati mereka dengan kebodohan, sesat dan gila setiap kali mereka mengajak kepada tauhid, karena pada diri mereka adanya syirik yang besar”. [4]
3. Teman Yang Fasiq
Pengaruh teman tidak dapat diragukan lagi dapat mempengaruhi seseorang dalam bersikap, ketika seseorang berteman dengan orang-orang yang tidak mengenal agama, mereka akan mengolok-olok orang yang berpegang teguh dalam mempertahankan prinsip agamanya, terutama ketika mereka bersama-sama .
Begitulah yang terjadi pada orang-orang munafik pada zaman Rasulullah “mereka jika telah bersama dengan syaithan-syaithan mereka mulailah mereka memperolok-olokan Allah, ayat dan rasulNya serta kaum mukminin”. [5]
وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ ءَامَنُوا قَالُوا ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: “Kami telah beriman.” Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok. [Al-Baqarah:14]
5. Kebodohan Terhadap Agama Allah
Kebodohan serta jauh dari pengajaran Islam mempunyai peran penting dalam meluasnya pelecehan terhadap agama sendiri. Seseorang mengatakan.
مَنْ جَهِل شَيْئاً عَادَاهُ
Barang siapa yang tiak mengenal tentang sesuatu, dia akan memusuhinya.
Jika seandainya pelaku pelecehan mengetahui kepada siapa sebenarnya dia telah berbuat kesalahan, niscaya dia akan berhenti, jika mengetahui besarnya dosa orang yang melecehkan agamanya, niscaya dia akan berpikir panjang untuk mengucapkannya.
6. Lemahnya Ahli Iman Dalam Amar Makruf Dan Nahi Munkar
Inilah akibatnya jika seorang muslim mengidap penyakit ‘Inhizamiah’ yaitu minder dengan aqidah yang meresap ke dalam hatinya, pengagungan terhadap Allah yang memenuhi dirinya.
Jika setiap muslim mempunyai mental ‘tempe’ dan memiliki sifat’kerupuk’, belum apa-apa sudah penyek, atau baru sedikit saja disentuh sudah rapuh, maka akan leluasa pelaku kebejatan melakukan apa yang dikehendaki oleh hawanya, dan akan terjadi kerusakan yang besar.
Allah berfirman.
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar”. [Al-Anfal:73]
7. Pengaruh Media Massa
Tidak ada seorangpun meragukan pengaruh media massa dalam merusak citra Islam dan pemeluknya, bahkan media massa menjadi ujung tombak musuh-musuh Islam dalam merusak umat Islam terutama generasi mudanya yang dikenal dalam dunia Islam dengan “Ghazwul Fikri” yaitu perang urat syaraf. Sangat disayangkan sebagian kaum muslimin tidak mempunyai filter yang baik dalam menyaring berita, sehingga terbetuntuklah opini tentang dunia Islam sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh musuh-musuh Islam.
Contoh dalam hal ini sangatlah banyak, baik dalam bentuk karikatur, sampul film, sinetron, stiker dan semacamnya.
.
SOLUSI DAN ALTERNATIF
Mengamati nash-nash syariat melalui pemahaman ulama yang telah mengupas tuntas tentang hakikat pelecehan agama, berdasarkan kajian terhadap kenyataan keadaan Salaf rahimahullah dalam menanggulangi dan mencari jalan keluar dari problema ini, dapat kita ringkas melalui dua jalan.
• Merubah sikap dan mental pelaku pelecehan itu sendiri.
• Mengukuhkan kembali pencegahan dari hal-hal yang punya hubungan dengan pelaku dari masyarakat, lingkungan, para juru dakwah dan orang yang merasa dirinya terpanggil untuk menjaga agamanya agar tidak dilecehkan.
Pertama : Solusi Internal Pelaku Pelecehan Agama
Maksudnya hendaknya pelaku pelecehan merasakan bahaya perbuatannya yang dapat merugikan dunia dan akhiratnya dengan siraman rohani sehingga kesadaran itu datang dengan sendirinya , ini dikenal dalam istilah syariat dengan “ Wazi` Diniy”.
Pengaruh sarana pendidikan yang Islami serta media massa Islam mempunyai peranan penting, sehingga mereka dapat meletakkan kedudukan Allah sesuai dengan keagunganNya begitu juga mengenal kehormatan agama yang hanif ini.
Ini seruan terhadap orang yang jatuh ke dalam jeratan syaithan sehingga dia jatuh ke dalam pelecehan terhadap agamanya sendiri;
Sudah waktunya anda belajar dan bersimpuh mengkaji Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, jika anda berpaling maka kehidupan sempit akan menimpa anda di dunia sebelum akhirat, syaithanpun menjadi penunjuk jalan anda menuju neraka.
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. [Thaha:124]
وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ
Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Yang Maha Pemurah (Al Qur’an), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya”.[Az-Zukhruf:36]
Sudah saatnya anda memenuhi hati anda dengan kecintaan kepada Allah dan Rasulnya, sehingga tidak ada yang anda cinta kecuali Dia dan mencintai sesuatu yang dapat mendekatkan kepadanya, sebaliknya membenci semua yang dibenci olehNya.
Adalah Abu Bakar pernah mengucapkan dengan suara lantang keluar dari kalbu yang dipenuhi kecintaan kepada Allah dan RasulNya ketika mendengar agamanya dilecehkan.
أَيَنْقُصُ الدِّيْنُ وَ أَنَا حَيٌّ؟!
Apakah agama akan berkurang, sedangkan aku masih hidup?!
Hendaknya mereka menjaga lidah mereka, karena berapa banyak orang jatuh ke dalam neraka selama 70 musim karena sepotong kalimat yang dia ucapkan! Abdullah bin Masud bersumpah dengan nama Allah; “Tidak ada di atas permukaan bumi ini yang harus lama dipenjara kecuali lisan”. [10]
Dan ini kelihatan jelas pada masa Rasulullah, apa yang dilakukan oleh Auf bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ketika dia berbalik membalas dengan kata yang cukup pedas sambil mengadukan langsung kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka sudah saatnya para muslihin mengangkat kepala mereka, dan tidak membiarkan keindahan Islam dikotori oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Wallahu a`lam
ORANG YANG JELAS-JELAS MENGHINA ISLAM HUKUMANNYA ADALAH HUKUM MATI.

Dalam kitab Bulughul Maram dan syarahnya, Subulus Salam pada bab qitalul jani wa qotlul murtad dikemukakan hadits riwayat Abu Dawud dan An-Nasaai, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no 3665:
3795 حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مُوسَى الْخُتَّلِيُّ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَدَنِيُّ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ عُثْمَانَ الشَّحَّامِ عَنْ عِكْرِمَةَقَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ أَعْمَى كَانَتْ لَهُ أُمُّ وَلَدٍ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ فَيَنْهَاهَا فَلَا تَنْتَهِيوَيَزْجُرُهَا فَلَا تَنْزَجِرُ قَالَ فَلَمَّا كَانَتْ ذَاتَ لَيْلَةٍ جَعَلَتْ تَقَعُ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَشْتُمُهُ فَأَخَذَ الْمِغْوَلَفَوَضَعَهُ فِي بَطْنِهَا وَاتَّكَأَ عَلَيْهَا فَقَتَلَهَا فَوَقَعَ بَيْنَ رِجْلَيْهَا طِفْلٌ فَلَطَّخَتْ مَا هُنَاكَ بِالدَّمِ فَلَمَّا أَصْبَحَ ذُكِرَ ذَلِكَلِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَمَعَ النَّاسَ فَقَالَ أَنْشُدُ اللَّهَ رَجُلًا فَعَلَ مَا فَعَلَ لِي عَلَيْهِ حَقٌّ إِلَّا قَامَ فَقَامَ الْأَعْمَى يَتَخَطَّى النَّاسَ وَهُوَ يَتَزَلْزَلُ حَتَّى قَعَدَ بَيْنَ يَدَيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا صَاحِبُهَا كَانَتْتَشْتُمُكَ وَتَقَعُ فِيكَ فَأَنْهَاهَا فَلَا تَنْتَهِي وَأَزْجُرُهَا فَلَا تَنْزَجِرُ وَلِي مِنْهَا ابْنَانِ مِثْلُ اللُّؤْلُؤَتَيْنِ وَكَانَتْ بِي رَفِيقَةً فَلَمَّا كَانَالْبَارِحَةَ جَعَلَتْ تَشْتُمُكَ وَتَقَعُ فِيكَ فَأَخَذْتُ الْمِغْوَلَ فَوَضَعْتُهُ فِي بَطْنِهَا وَاتَّكَأْتُ عَلَيْهَا حَتَّى قَتَلْتُهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا اشْهَدُوا أَنَّ دَمَهَا هَدَرٌ *. (أبو داود).
Dari Ibnu ‘Abbaas : Bahwasannya ada seorang laki-laki buta yang mempunyai ummu walad (budak wanita yang melahirkan anak dari tuannya) yang biasa mencaci Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan merendahkannya. Laki-laki tersebut telah mencegahnya, namun ia (ummu walad) tidak mau berhenti. Laki-laki itu juga telah melarangnya, namun tetap saja tidak mau. Hingga pada satu malam, ummu walad itu kembali mencaci dan merendahkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu lalu mengambil pedang dan meletakkan di perut budaknya, dan kemudian ia menekannya hingga membunuhnya. Akibatnya, keluarlah dua orang janin dari antara kedua kakinya. Darahnya menodai tempat tidurnya. Di pagi harinya, peristiwa itu disebutkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang dan bersabda : “Aku bersumpah dengan nama Allah agar laki-laki yang melakukan perbuatan itu berdiri sekarang juga di hadapanku”. Lalu, laki-laki buta itu berdiri dan berjalan melewati orang-orang dengan gemetar hingga kemudian duduk di hadapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata : “Wahai Rasulullah, akulah pembunuhnya. Wanita itu biasa mencaci dan merendahkanmu. Aku sudah mencegahnya, namun ia tidak mau berhenti. Dan aku pun telah melarangnya, namun tetap saja tidak mau. Aku mempunyai anak darinya yang sangat cantik laksana dua buah mutiara. Wanita itu adalah teman hidupku. Namun kemarin, ia kembali mencaci dan merendahkanmu. Kemudian aku pun mengambil pedang lalu aku letakkan di perutnya dan aku tekan hingga aku membunuhnya”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Saksikanlah bahwa darah wanita itu hadar / sia-sia” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 4361, An-Nasaa’iy no. 4070, dan yang lainnya; shahih].
Darahnya itu hadar, maksudnya darah perempuan yang mencaci Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sia-sia, tak boleh ada balasan atas pembunuhnya dan tak boleh dikenakan diyat/ tebusan darah. Jadi darahnya halal alias halal dibunuh.
Juga ada hadits:
3796 حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْجَرَّاحِ عَنْ جَرِيرٍ عَنْ مُغِيرَةَ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَلِيٍّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُأَنَّ يَهُودِيَّةً كَانَتْ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى مَاتَتْ فَأَبْطَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَمَهَا *. (أبو داود).
Diriwayatkan dari As-Sya’bi dari Ali radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang wanita Yahudi telah memaki/ menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencelanya, maka seorang lelaki mencekiknya hingga mati, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membatalkan darahnya. (HR Abu Dawud, menurut Al-Albani dalam Irwaul Ghalil hadits no 1251 ini isnadnya shahih sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim).
Itu artinya halal dibunuh.
SEJARAH TAHAPAN MENYIKAPI ORANG KAFIR
Di antara ayat-ayat Al-Qur’an yang menegaskan suruhan memerangi orang kafir, bersikap keras, dan membenci mereka telah jelas nashnya (teksnya). Meskipun demikian, orang JIL seperti Ulil Abshar Abdalla sengaja ingin menyembunyikannya. Di samping jelasnya ayat-ayat tersebut, para ulama telah menjelaskan pula tentang sejarah tahapan sikap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabatnya dalam menghadapi orang-orang kafir. Di antaranya Ibnul Qayyim menjelaskan, yang intinya sebagai berikut:
Pasal : Urutan petunjuk dalam melawan kuffar dan munafik sejak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibangkitkan sampai meninggal dunia.
“Pertama kali yang diwahyukan Allah kepadanya ialah supaya beliau membaca
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ(1)
dengan atas nama rabb yang telah menciptakan. Itulah awal nubuwwahnya. Dia memerintah supaya beliau membaca dengan nama diri-Nya dan belum diperintahkan pada saat itu untuk bertabligh (menyampaikan).
Kemudian turun ayat:
يَاأَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ(1) قُمْ فَأَنْذِرْ(2)
Hai orang yang berselimut, bangunlah dan berilah peringatan ! (QS Al-Muddattsir: 1-2).
Beliau diangkat menjadi Nabi dengan firman-Nya اقرأ dan menjadi Rasul dengan firman-Nya ياايهاالمدثر.
BERITA MENGHINA AGAMA ISLAM
Kemudian perintah memberi peringatan kepada kaum kerabatnya yang dekat, kemudian kepada kaumnya, lalu lingkungan sekelilingnya dari bangsa Arab, kemudian kepada Arab Qatibah, kemudian kepada seluruh alam dunia.
Beliau menjalankan da’wah setelah pengangkatnnya sebagai Nabi dan Rasul selama kurang lebih sepuluh tahun tanpa peperangan, dan diperintahkan untuk menahan, sabar, dan memaafkan. Kemudian baru diizinkan untuk berhijrah dan diizinkan pula untuk menyerang, kemudian diperintahkan berperang melawan orang yang menyerangnya. Kemudian diperintahkan untuk berperang melawan musyrikiin sehingga dien ini semua milik Allah.
Kaum kafir yang hidup berdampingan dengan beliau setelah turunnya perintah jihad ini menjadi tiga golongan:
Ahlus Sulhi (perdamaian) dan Hudnah (gencatan senjata).
Ahlul Harbi (yang harus diperangi)
Ahludz Dzimmah (yang di bawah kekuasaan pemerintah Islam).
Dan memerintah kepada Ahlus Sulhi untuk menyempurnakan perjanjiannya. Beliaupun diperintahkan untuk menepatinya selama mereka istiqamah/ konsisten atas perjanjian. Jika ditakutkan di antara mereka ada yang berkhianat, maka perjanjian ditinggalkan. Dan tidak memerangi mereka sampai mereka melanggar perjanjian. Dan memang beliau diperintah untuk memerangi orang yang melanggar perjanjian. Meski sudah menjelaskan lewat akun Instagramnya bahwa dia tidak berniat menghina agama, namun sejumlah ormas Islam tetap melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ke polisi di dua lokasi berbeda.
Oleh tim sukses Ahok, pelaporan ini dinilai tidak akan berpengaruh terhadap para pemilih.
Dan Ahok sendiri sudah menyatakan tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran, terkait pernyataannya soal surat Al Maidah dan menegaskan dia tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci.
Pernyataan yang diacu gubernur petahana ini terjadi saat bertemu dengan masyarakat di Kepulauan Seribu akhir September lalu.
Karena orang Jakarta sudah cerdas, akan melihat dari sisi kinerja, bagaimana yang sudah dilakukan yang bersangkutan...Sarifuddin Sudding
Melalui akun Instagramnya, hari Kamis (06/10), Ahok menulis, "Saat ini banyak beredar pernyataan saya dalam rekaman video seolah saya melecehkan ayat suci Al Quran surat Al Maidah ayat 51, pada acara pertemuan saya dengan warga Pulau Seribu."
"Berkenaan dengan itu, saya ingin menyampaikan pernyataan saya secara utuh melalui video yang merekam lengkap pernyataan saya tanpa dipotong. Saya tidak berniat melecehkan ayat suci Alquran, tetapi saya tidak suka mempolitisasi ayat-ayat suci, baik itu Alquran, Alkitab, maupun kitab lainnya," tambahnya.
Dilaporkan ke Bareskrim
Sejauh ini, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Selatan sudah melaporkan Ahok atas tuduhan penistaan agama pada Kamis (06/10).
Sementara Sekretaris Jenderal DPP FPI, Habib Novel Chaidir Hasan, juga sudah melaporkan Ahok atas tuduhan menghina agama ke Bareskrim Polri.
Ahok dilaporkan berdasarkan Pasal 156 a KUHP Jo pasal 28 ayat (2) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Image captionPopuli Center mengatakan bahwa sekitar 42,5% pemilih beragama Islam memilih pasangan Ahok-Djarot.
Bukan hanya MUI Sumsel, MUI Pusat juga berencana akan ikut melaporkan Ahok ke Bareskrim, begitu juga dengan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Kontroversi surat Al Maidah ini juga mencuat setelah kelompok yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta pada 27 September lalu karena gubernur petahana tersebut dianggap tidak bisa menafsirkan Al Maidah karena merupakan non-Muslim.
Terhadap berbagai aksi pelaporan ini, salah satu juru bicara tim sukses Ahok-Djarot, Sarifuddin Sudding mengatakan, "Masyarakat akan bisa memberikan penilaian, apalagi kalau kita mendengar secara utuh apa yang disampaikan Pak Ahok, saya rasa tidak ada yang salah, dari masyarakat saya rasa bukti-bukti nyata, kinerja, yang akan dilihat."
Sudding menambahkan isu iitu tidak akan banyak membawa pengaruh.
"Karena orang Jakarta sudah cerdas, akan melihat dari sisi kinerja, bagaimana yang sudah dilakukan yang bersangkutan, sehingga kita tidak akan menguras energi untuk memberi tanggapan pada hal yang seperti itu".

Mereka lebih mementingkan tiga hal, pengalaman, bersih dari korupsi dan tegas.Nona Evita
Ketika ditanya soal laporan yang diajukan polisi, Sudding mengatakan, polisi 'tidak akan serta-merta menindaklanjuti jika tidak cukup bukti'.
Efek sementara?
Pendapat Sudding soal pemilih ini dibenarkan oleh Nona Evita, peneliti dari Populi Center.
Lembaga polling ini pada Kamis (06/10) lalu baru mengeluarkan laporan terbaru yang menyatakan bahwa sekitar 42,5% pemilih DKI Jakarta tidak menghiraukan isu SARA. Menurut Nona, salah satu pertanyaan yang diajukan pada 600 responden adalah apakah mereka yang beragama Islam akan memilih calon pemimpin non-Islam.
Hasilnya, masyarakat penganut agama Islam paling banyak memilih pasangan Ahok-Djarot.
"Mereka lebih mementingkan tiga hal, pengalaman, bersih dari korupsi dan tegas," ujar Nona.
Perkembangan soal isu Ahok yang dituduh menghina agama terjadi setelah masa survei selesai, sehingga Nona mengatakan mereka tak bisa menjawab secara pasti seberapa besar isu ini akan berdampak pada pemilih, meski perkembangan terhadaptuduhan Ahok menghina agaima akan tetap mereka pantau dalam putaran survei selanjutnya.
"Efek sementara mungkin berpengaruh, tapi akan runtuh kalau misalnya akan ada kampanye terbuka, debat terbuka. Jika nanti sudah kampanye terbuka, tidak akan ada lagi (pembahasan) isu (pelecehan Al Quran) ini," ujar Nona.

1.DEFINISI MURTAD
Istilah murtad dalam bahasa Arab diambil dari kata ( ارْتَدَّ) yang bermakna kembali berbalik ke belakang. Sedangkan menurut syariat, orang murtad adalah seorang Muslim yang menjadi kafir setelah keislamannya, tanpa ada paksaan, dalam usia tamyiiz (sudah mampu memilah dan memilih perkara, antara yang baik dari yang buruk-pen.) serta berakal sehat.
Seorang yang menyatakan kekufuran karena terpaksa, tidak dikategorikan sebagai orang murtad, sebagaimana yang terjadi pada diri Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ’Ammâr bin Yâsir Radhiyallahu anhu yang dipaksa dan disiksa agar mau mengingkari kenabian Rasûlullâh dan mencela Islam. Akhirnya terpaksa menuruti mereka, padahal hatinya tetap yakin akan kebenaran ajaran Rasûlullâh. Setelah dibebaskan, dengan menangis dia mendatangi Rasulullah seraya menceritakan peristiwa tersebut, dan ternyata Rasûlullâh memaafkannya. Kemudian turunlah firman Allâh Azza wa Jalla :
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Barang siapa yang kafir kepada Allâh sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allâh), kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam keimanan (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allâh menimpanya dan baginya adzab yang besar [an-Nahl/16:106]
 2. SANKSI-SANKSI MORAL BAGI ORANG MURTAD
Pada kesempatan kali ini, paparan bahasan ini terfokuskan pada dampak-dampak buruk orang yang murtad di dunia dan akherat, sebuah fenomena yang cukup banyak terjadi di tengah masyarakat kita. Sebagian orang begitu mudah mengganti akidah Islamnya, entah karena kesulitan ekonomi, anggapan semua agama itu sama dan mengajak kepada kebaikan, ataupun kepentingan-kepentingan duniawi lainnya. Jika menyadari betapa bahaya besar akan menimpa mereka usai menanggalkan baju Islamnya, mungkin mereka tidak akan pernah melakukan tindakan bodoh tersebut.
Para Ulama Islam (kalangan Fuqaha) telah membahas konsekuensi hukum yang berlaku pada orang Islam yang pindah agama dalam buku-bukum fiqih mereka dalam pasal ar-riddah. Berikut ini konsekuensi buruk dari perbuatan mencampakkan Islam – satu-satunya agama yang diridhai Allâh Azza wa Jalla – dengan memeluk agama lainnya, menjadi seorang nasrani atau pemeluk agama lainnya.
 A. Amal Ibadahnya Terhapus
Banyaknya ibadah yang telah dilakukan, tidak akan pernah bermanfaat bagi pelakunya, bahkan berguguran tanpa ada hasil yang bisa dipetik, apabila di kemudian hari dia kufur kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan tempat kembalinya adalah neraka kekal abadi di dalamnya, jika mati dalam kekufuran. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya [al-Baqarah/2:217]
 B. Haknya Sebagai Seorang Muslim Sirna
Seorang Muslim wajib menunaikan orang Muslim lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاَمِ ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَاِئزِ ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ ،
وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ
Hak seorang Muslim yang wajib ditunaikan oleh orang Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi yang sedang sakit, mengiringi jenazahnya, memenuhi undangannya, mendoakan yang bersin [HR. al-Bukhâri dan Muslim]
Berdasarkan hadits tersebut, maka seorang Muslim tidak wajib menjawab lontaran salam dari orang yang murtad dari Islam, tidak perlu menengoknya tatkala sakit, tidak perlu menghormati dan mengiringi jenazahnya bila mati, tidak boleh mendatangi undangannya, dan tidak boleh mendoakannnya ketika si murtad bersin.
 C. Haram Menikahi Seorang Muslimah. Apabila Telah Menikah, Maka Otomatis Pernikahannya Batal Demi Hukum
Islam melarang umatnya menikah dengan non-muslim secara umum, serta merupakan syarat sah suatu pernikahan Islami adalah kedua mempelai beragama Islam – kecuali dengan wanita Ahli Kitab dengan persyaratan yang ketat – . Adapun pernikahan seorang Muslim dengan seorang wanita musyrik selain Ahli Kitab, pernikahan itu tidak sah. Wanita Muslimah pun tidak boleh menikah dengan lelaki kafir, termasuk lelaki yang berstatus murtad. Sebab pernikahan seorang Muslimah (atau lelaki Muslim) dengan orang yang murtad pernikahan yang telah terjalin menjadi putus dan batal secara otomatis. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran [Al-Baqarah/2:221]
Demikian juga Allâh Azza wa Jalla berfirman:
ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ ۖ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
Maka jika kalian telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kalian kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu, dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka [al-Mumtahanah/60:10]
Dengan demikian, dalam Islam tidak halal lagi bagi pasangan yang salah satunya telah murtad untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri.
 D.Tidak Boleh Menjadi Wali Dalam Pernikahan
Seorang wanita muslimah apabila hendak menikah, maka memerlukan seorang wali untuk menikahkannya, baik bapaknya, pamannya dan seterusnya. Akan tetapi, misalnya bapak atau walinya murtad, maka tidak berhak menikahkan anak atau kemenakannya yang Muslimah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍۚ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain [at-Taubah/9:71]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin. Maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allâh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim [al-Mâ’idah/5:51]
Hal ini dipertegas oleh sabda yang menyatakan bahwa, tidak ada pernikahan yang sah kecuali atas izin seorang wali dan disaksikan oleh dua orang lelaki yang adil sebagai saksi pernikahan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا نِكاَحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ
Tidaklah suatu pernikahan itu (sah) kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi yang adil [HR. al-Baihaqi dan Ibnu Hibbân dengan sanad yang shahih]
Pengertian orang adil di sini ialah orang yang jauh dari dosa besar dan tidak terus-menerus melakukan dosa kecil. Atas dasar itu, seorang yang telah murtad dari Islam lebih tidak berhak lagi untuk menjadi wali dan saksi dalam pernikahan.
beliau mendatangi pemakaman kaum musyrikin seraya mengatakan, “Mereka telah melewatkan kebaikan yang banyak”. Beliau mengatakannya tiga kali. [HR. Abu Dâwud, an-Nasâ’i dan Ibnu Mâjah dengan sanad yang shahih. Dishahihkan al-Albâni dalam Ahkâmul al-Janâ’iz]
 H. Jika Mati Dalam Keadaan Murtad, Tidak Boleh Dimintakan Ampunan Baginya
Betapapun cinta kita terhadap orang lain, tapi apabila dia meninggal dalam keadaan tidak memeluk Islam, maka kita tidak diperkenankan memintakan ampunan atas dosa-dosanya, sebagaimana teguran Allâh Azza wa Jallaepada Nabi-Nya dalam firman-Nya:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allâh) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam [at-Taubah/9:113]
 I. Kaum Muslimin Memberikan Berita Buruk Ketika Melewati Kuburnya
Islam mengajarkan kepada untuk tidak memberi salam dan tidak mendoakan kebaikan ketika melewati makam orang kafir. Bahkan kita diperintahkan untuk mengabarkan kepadanya tentang neraka. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ كَافِرٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ
Dimanapun anda melewati makam orang kafir, maka beritakanlah kepadanya tentang neraka. [HR. Ibnu Mâjah, at-Thabrâni dalam al-Mu’jam al-Kabiir]
 J. Sembelihannya Haram Bagi Kaum Muslimin
Islam melarang segala sembelihan yang tidak disebutkan nama Allâh Azza wa Jalla di dalamnya, termasuk sembelihan kaum musyrikin maupun seorang ateis, terkecuali Ahli Kitab. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ
Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-kitab itu halal bagi kalian, dan makanan kalian halal (pula) bagi mereka [al-Mâ’idah/5:5]
 K. Persaksiannya Ditolak
Telah kita ketahui bahwa sifat adil yang dimaksud adalah jauhnya seseorang dari perbuatan dosa besar dan tidak terus menerus melakukan dosa kecil. Dari sini, orang yang murtad lebih tidak berhak lagi orang murtad, sehingga dia tidak boleh menjadi saksi dalam peradilan Islam, dan juga dalam pernikahan seorang Muslim, sebagaimana perintah Allâh Azza wa Jalla :
وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian, dan hendaklah kalian tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir [ath-Thalâq/65:2]
Maksudnya, dari kalangan kaum Muslimin, bukan yang lain.
l. Tidak Boleh Memasuki Tanah Suci (Tanah Haram)
Tanah suci atau tanah haram memiliki kehormatan yang tidak boleh direndahkan dan dilanggar, di antara tidak boleh seorang kafir pun memasukinya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
لاَ يَدْخُلُ مَكَّةَ مُشْرِكٌ بَعْدَ عَامِنَا هَذَا أَبَدًا
Tidak boleh seorang musyrik pun memasuki kota Mekah setelah tahun ini selamanya [HR. al-Bukhâri]
3. HUKUM PIDANA BAGI ORANG MURTAD
Apabila seseorang murtad dengan berpindah ke agama lain atau memilih untuk menjadi seorang ateis, langkah yang ditempuh adalah mendakwahinya untuk kembali ke pangkuan Islam dalam tempo tiga hari. Jika tetap dalam kemurtadannya, maka ia dihukum bunuh. Hal ini berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa saja yang mengganti agamanya, maka hendaklah kalian bunuh dia [HR. al-Bukhâri]
Permasalahan jangka waktu penyadaran melalui dakwah agar ia bertaubat selama tiga hari, kami belum menemukan dalil yang kuat untuk dijadikan pijakan, kecuali dalil logika yang dikemukakan oleh sebagian ulama, bahwa kemurtadan mayoritasnya disebabkan kerancuan pikiran dan syubhat dalam diri orang tersebut, sehingga diharapkan dengan dakwah khusus secara personal kepadanya, kerancuan dan syubhat tersebut bisa dihilangkan dari pikirannya, sehingga mau dengan sukarela kembali ke pangkuan Islam. Wallâhu a’lam. .


 BERITA MURTAD
Saat ini dunia dilanda berbagai krisis, diantaranya adalah krisis moral dan krisis keyakinan. Ditambah lagi dengan maraknya Kristenisasi atau gerakan Pemurtadan di setiap lapisan telah buta dengan janji (iming-iming) yang muluk-muluk.
Bila sudah murtad, maka mereka merasa benar dan yakin dengan agama baru mereka (Kristen).
Padahal agama selain Islam adalah sesat atau menyesatkan ataupun tidak masyarakat dengan selalu menggunakan berbagai cara agar orang yang diinginkan bisa murtad atau paling tidak keyakinannya goyah.
Ironisnya ummat Islam tidak sadar akan hal itu, dan mereka pun pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu’ Alaihi wa Sallam.
Tentang kebenaran Islam dan sesatnya ajaran lain terdapat dalam firman Alloh Azza wa Jalla yang berbunyi: “ Sesungguhnya Agama yang diridhoi Alloh hanyalah Islam.” (QS. Ali-Imran: 19).
Lalu bagaimanakah langkah kita agar tidak menjadi sasaran Kristenisasi?
Maka yang harus dilakukan adalah:
1. Banyak mohon petunjuk Alloh, yaitu dengan cara memperbanyak ibadah dan berdo’a kepada-Nya. (Mereka berdo’a): “ Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia) “. (QS. Ali-Imran: 8).

2. Mempertebal keimanan dan keyakinan kita kepada Alloh yaitu dengan menambah pengetahuan kita tentang dienulloh (agama Allah Ta’ala), baik lewat membaca, mengaji maupun sekolah/kampus.

3. Mendekatkan diri kepada Alloh dan yakin kepada-Nya yaitu ajaran Islam (dienulloh) yang dibawa Muhammad Shallallahu’ Alaihi wa Sallam.
Kemudian karena lemahnya iman seseorang maka dengan mudah
Kristenisasi/Pemurtadan berjalan lancar, lalu bagaimana cara kita memerangi Kristenisasi? Kristenisasi dapat diperangi dengan cara berikut:

1. Merapatkan ukhuwah di antara ummat Islam. Kita sebagai ummat Islam harus memperkuat tali ukhuwah kita. Sebab jika ukhuwah kita terpecah-belah maka dengan mudah Kristenisasi masuk lewat celah tersebut. Saat ini ukhuwah kita masih kurang, karena mereka kurang sadar akan hadist Rasul yang isinya kurang lebih. “Muslim yang satu dengan yang lainnya bagaikan satu bangunan yang kuat dan kokoh “. (HR. Ahmad dan Tirmidzi dengan Isnad/Sanad Jayyid/baik).

2. Pembinaan mental spiritual di lingkungan masyarakat luas. Hal ini perlu diterapkan di setiap tempat dan waktu, sebab ini sangat penting untuk menghidari Kristenisasi.

3. Memperbanyak kegiatan atau pengajian-pengajian tentang bimbingan Tauhid.

4. Menanamkan Aqidah Islamiyyah kepada masyarakat luas khususnya yang Muslim dan Muslimah.

5. Dengan mengkaji isi Al-Qur’an dan Hadits dengan betul-betul sebab biasanya Kristenisasi berlangsung dengan cara memutar balikkan makna, pengertian atau isi dari ayat Al-Qur’an maupun Hadits.
Sekian, Semoga Himbauan/Peringatan ini dapat bermanfaat bagi Umat Islam dimanapun, Semoga Alloh meridhoi setiap langkah kita, Amien Ya Mujibas Saliem, Mari kita berlomba-lomba dalam kebajikan.
Catatan Tambahan
Hukum Menyekolahkan Anak ke Sekolah Kristen/Katolik
Soal : Assalamu’alaikum wr wb. Sekarang ini saya akan menyekolahkan anak-anak saya untuk tahun ajaran baru. Ada yang baru mau dimasukkan ke SLTP dan ada yang akan ke SMA (kini SMU). Saya merasa terpengaruh ungkapan teman, katanya anak-anaknya bisa pandai karena disekolahkan ke sekolah Kristen atau Katolik. Katanya, sekarang anak-anaknya disiplin dan pandai. Sedang setiap harinya juga masih mau shalat, hanya saja mesti selalu diingatkan. Padahal dulunya anak-anaknya itu rajin shalat dan mengaji, sekarang sudah jarang mengaji, dengan alasan banyak kesibukan sekolah. Tetapi, orang tua itu berkilah, walau demikian, ia upayakan dengan diadakan les privat agama Islam. Satu segi saya tertarik akan kedisiplinan dan kepandaian anak teman itu. Hanya saja saya khawatir, jangan-jangan nanti anak saya kalau saya sekolahkan ke sekolah non Islam seperti dia, akibatnya tidak taat agama (Islam) atau bahkan ganti agama. Bagaimana sebenarnya menurut Islam. Atas jawabannya saya sampaikan terimakasih. Wassalam.
Jawab: Wa‘alaikumussalam wr wb. Perlu diketahui, sekolah-sekolah Kristen atau Katolik diakui oleh pihak Departemen Pendidikan Nasional, sering tidak jujur dan mengkilahi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Seperti yang pernah diungkapkan kepada para utusan KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) April 1998 ketika mempersoalkan masalah “kecurangan mereka itu” kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiranto Arismunandar. Dijelaskan bahwa sekolah-sekolah Kristen sering menyodorkan blangko kepada wali murid untuk diisi bahwa wali murid merelakan anaknya disekolahkan di sekolah Kristen atau Katolik tanpa diberi pelajaran agama yang dipeluk si anak. Jadi anak-anak Muslim sama dengan “dipaksa” untuk membuat perjanjian rela tidak dididik pelajaran Agama Islam. Dengan demikian, pelajaran agama yang disampaikan pada murid hanya agama Kristen atau Katolik, sekalipun muridnya Muslim. Di samping pelajaran agama Kristen/Katolik itu disampaikan secara lisan, tidak mustahil diadakan praktek agama itu pula. Maka murtad lah si murid yang Muslim itu dari agamanya, Islam. Ketika ia mempraktekkan ibadah Kristen atau Katolik itu berarti ia sudah murtad secara perbuatan (fi’li), karena walau keadaannya karena terpaksa namun sebelumnya dia sudah ada perjanjian untuk patuh dan rela. Sedang kalau praktek ibadah itu diyakini kebenarannya pula maka sudah masuk ke murtad I’tiqadi (keyakinan) yaitu sebenarnya murtad. Dari kenyataan kasus ketidak jujuran yang telah diakui oleh pihak pemerintah seperti tersebut di atas, maka menyekolahkan anak Muslim ke sekolah Kristen atau Katolik hukumnya haram. Karena akan menjerumuskan anak untuk menjadi murtad. Sedang murtad itu justru lebih buruk dibanding kafir biasa.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan umat Islam untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ(6).
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Alloh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahriim/ 66:6).
Di samping kenyataan tidak jujur alias curang seperti tersebut di atas, ada watak dasar dalam hati mereka yang sudah dijelaskan Alloh dalam Al-Quran, hingga kita perlu berhati-hati, karena memang mereka tetap akan berusaha memurtadkan kita dan keluarga/ anak-anak kita.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ(120).
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Alloh itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Alloh tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS Al-Baqarah/ 2:120).
Mengenai keinginan agar anak jadi disiplin dan pintar dengan disekolahkan ke sekolah Kristen atau Katolik, itu perlu diluruskan. Apakah tidak ada sekolah lain terutama sekolah Islam yang mendidik disiplin dan menjadikan pintar murid-muridnya? Kalau jarang adanya, maka justru menjadi kewajiban umat Islam untuk mengadakannya, di antaranya dengan memasukkan anak-anak Muslim ke sekolah Islam, hingga sekolahnya subur, dana menjadi cukup, gurunya terjamin, hingga akhirnya maju dengan baik. Sebaliknya, kalau anak-anak Muslim justru disekolahkan ke sekolah Kristen atau Katolik maka berarti Muslimin itu menyuburkan sekolah-sekolah yang justru memurtadkan anak-anak Muslim.
فَأَمَّا مَنْ طَغَى(37). وَءَاثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا(38). فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى 39
Adapun orang yang melampaui batas dan lebih mengutamakan kehidupan dunia maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggalnya. (QS An-Naazi’aat/ 79: 37-39).
Oleh karena itu di dalam kaidah ushul fiqh ditegaskan:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
Dar’ul mafaasidi muqoddamun ‘alaa jalbil mashoolihi. (Menolak mafsadat/ kerusakan lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan/ kebaikan). Kerusakan yang paling fatal adalah kerusakan di akherat yaitu masuk neraka, maka jauh lebih harus dicegah. Sedang kerusakan di dunia saja harus dicegah, apalagi kerusakan di akherat.
Kesimpulan:

1. Menyekolahkan anak Muslim ke sekolah Kristen atau Katolik hukumnya haram berdasarkan ayat-ayat Al-Quran.

2. Menyekolahkan anak ke sekolah Kristen atau Katolik akan menyuburkan pemurtadan.

3 Menyekolahkan anak Muslim ke sekolah Kristen atau Katolik akan memiskinkan lembaga-lembaga pendidikan Islam dan memundurkannya.

Hukum Berinteraksi (muamalah/bergaul) Dengan Orang Kafir
Syari’at Islam dengan kesempurnaannya telah menjelaskan tentang hukum bermuamalah/bergaul terhadap orang kafir dan batasan-batasannya.
Al-Allamah Syaikhuna ‘Abdul ‘Aziz bin Abdullah Ibnu Baz Rahimahullah (Syaikh Bin Baz)/Mantan Ketua Mufti Komisi Tetap Riset dan Fatwa-Al-Lajnah Da’imah Lil Buhust Al-Ilmiyyah wal Ifta’ di Indonesia setara MUI serta Mantan Ketua Ha’iah Kibarul Ulama/Ulama Besar Saudi Arabia menjelaskan bahwa setiap muslim wajib berlepas diri dari orang-orang musyrik (kafir) dan menampakkan kebencian kepada mereka karena Alloh Ta’ala. Namun, ia tidak boleh menyakiti, mencelakai, dan berbuat semena-mena terhadap mereka dengan cara yang tidak benar, khususnya dari jenis yang tidak memerangi kita (bukan kafir harbi). Meski demikian, tetap tidak boleh menjadikan mereka sebagai kawan dekat ataupun sebagai saudara. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 6/420)
Di sisi lain (beliau) Bin Baz Rahimahullah juga mengingatkan bahwa setiap muslim wajib menampakkan sikap bara’ dari orang-orang musyrik (kafir) dan membencinya karena Alloh Ta’ala, namun tidak bolah menyakiti dan mencelakainya. Tidak boleh pula melampaui batas terhadapnya dengan cara yang tidak benar. Meski begitu, tetap tidak boleh menjadikan mereka sebagai teman dekat. Jika kebentulan bersama-sama mereka menyantap sebuah makanan tanpa adanya kedekatan, kecintaan, dan pembelaan, hal tersebut tidaklah mengapa. (Wajadilhum Billati Hiya Ahsan, hlm. 93-94)
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan, bahwa bermuamalah dengan orang kafir hanya sebatas kebutuhan dan juga sebatas perkara duniawi, adapun perkara akhirat seperti hari raya agama, peribadatan dan lainnya, maka Islam membatasinya.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh al-Allamah Syaikhuna Muhammad bin Shalih Ibnu al-‘Utsaimin Rahimahullah Mantan Anggota Komisi Tetap Riset dan Fatwa-AlLajnah Da’imah Lil Buhust Al-‘Ilmiyyah wal Ifta’ di Indonesia setara MUI, Mantan Anggota Ha’iah Kibarul Ulama Saudi Arabia, Pakar Fiqih dan Dunia KeIslaman). Beliau menegaskan bahwa persoalan ini termasuk persoalan yang cukup dalam dan riskan, terutama bagi para pemuda.
Sebagian mereka mengira bahwa segala sesuatu yang ada hubungannya dengan orang-orang kafir, berarti memberikan muwalah (kecintaan) kepada mereka, padahal tidak demikian. (Liqa’ al-Bab al-Maftuh, 3/466).
PENDAPATAN KAMI
Kemurtadan adalah bencana bagi pelaku baik di dunia terlebih di akhirat, sehingga setiap Muslim harus ekstra hati-hati darinya, agar tidak terjerumus ke dalamnya. Melalui pembahasan ini pula seyogyanya seorang Muslim bersikap tegas (bersikap proporsional) terhadap orang-orang yang rela menanggalkan akidah Islamnya. Karena sebagian umat menyikapi keluarganya yang murtad dengan dingin-dingin saja seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Semoga kita dijauhkan dari bencana seperti ini dan diwafatkan dalam keadaan memegangi akidah Islamiyyah, sehingga kelak dikumpulkan dengan penduduk Jannah. Amin
2.4 TERORISME

1.  Pengertian Bom Bunuh Diri
Bom yaitu senjata yang bentuknya seperti peluru besar yang berisi bahan peledak untuk menimbulkan kerusakan besar. Sedangkan Bunuh diri Secara syar’I yaitu seorang yang membunuh diri dalam rangka ambisinya yang besar terhadap dunia atau keinginannya terhadap dunia atau keinginannya terhadap harta atau bunuh diri karena marah dan putus asa. Bahkan lebih dari itu, bunuh diria adalah dorongan jiwa untuk melakukan segala perbuatan keduniaan yang dapat mengakibatkan kebinasaan.
Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di tanah air selama ini, menurut mereka, bukanlah jihad, dan karenanya para pelakukanya bukanlah syahid (martir) yang mendapatkan ganjaran surga. Sebaliknya, para pelaku bom bunuh diri itu adalah penjahat yang harus dikecam.Dari sekian banyak pendapat, yang menarik perhatian saya adalah pandangan Achmad Junaidi Ath Thayyibi, salah seorang ketua HTI, yang mengatakan bahwa pelaku peledakan bom di Indonesia tak sesuai dengan hukum Islam, sebab aksi-aksi itu hanya menyengsarakan rakyat sipil. Menurut dia, dalam Islam, para pelaku teroris yang tertangkap harus dihukum potong tangan atau disalib untuk mempermalukan para pelakunya.Pandangan semacam Ath Thayyibi itu penting, karena selama ini para tokoh Islam cenderung ragu-ragu dalam mengambil sikap terhadap terorisme dan bom bunuh diri. Bahkan sebagian di antara mereka tampak mendukung, khususnya jika obyek pengeboman adalah tempat-tempat yang dianggapmusuh Islam, seperti pengeboman WTC di Amerika atau pengeboman kafe dan diskotek di Bali.

2. Pengertian Teroris
Teror secara etimologi berasal dari kata “terrour” (Inggris Tengah), “terreur” (Perancis lama), “terror” (Latin) dan “terre” (Latin), yang artinya adalah untuk menakuti.

B. HUKUM BOM BUNUH DIRI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Dalam Islam ada istilah Jinayat, yang berarti beberapa hukum yang meliputi hukum membunuh orang, melukai, memotong, menghilangkan manfaat anggota badan, seperti menghilangkan salah satu panca indera.
a. Islam melindungi hak hidup.
Beberapa ayat Al Qur’an menjelaskan tentang prinsip Islam terhadap hak hidup dalam hal ini, hak hidup orang lain degan melarang membunuh termasuk membunuh dirinya sendiri. Beberapa ayat-ayat tersebut sebagai berikut  :
  1. Dilarang membunuh anak-anak karena takut miskin.
  2. Dilarang membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu alasan yang benar.
  3. Membunuh seorang manusia tanpa alasan yang benar, sama dengan membunuh manusia seluruhnya.
  4. Membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya jahannam.

b. Bom bunuh diri pembunuhan yang direncanakan
Akibat bom bunuh diri ratusan orang telah terbunuh, terluka dan rusak serta hancurnya harta benda. Padahal mereka yang menjadi korban tersebut tidak pernah menyatakan kebencian, permusuhan terhadap Islam, umat Islam dan pemerintah Indonesia. Mereka ini adalah hamba-hamba Allah yang harus dilindungi, diayomi dan diberi perlakuan sebagaimana layaknya kehidupan sesama manusia, hidup berdampingan, saling kenal, saling berbuat baik, saling cegah keburukan. Mereka tidak boleh dilukai dan dibunuh semena-mena tanpa alasan yang syar’i, tanpa alasan hukum yang dibenarkan. Gelar apa yang patut diberikan pada kelompok teroris dan pelaku bom bunuh diri Bali II?. Orang yang menghilangkan nyawa orang lain dengan tanpa hak adalah pembunuh. Pelaku bom bunuh diri adalah nyata-nyata dengan perencanaan rapi, berniat menghilangkan nyawa orang lain, adalah pembunuhan yang disengaja dan direncanakan, yang hal tersebut tegas-tegas dilarang  Allah dalam Al Qur’an (17:33, 6:151, 25:68, 5:32, 17:31, 4:93), dikategorikan sebagai dosa besar dan harus diqishash serta disiapkan tempatnya di neraka.
c. Qishash
Qishash adalah mengambil pembalasan hukum yang sama yaitu suatu hukuman yang sama yang dijatuhkan kepada seseorang yang melakukan kesalahan. Seperti jiwa dibalas dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga degan telinga, gigi dengan gigi, luka-lukapun ada qishashnya. (Q. 5:45)
Balasan hukum membunuh adalah dibunuh, jika pembunuhan itu disengaja tanpa alasan yang dibenarkan oleh syara’, dan dalam pembalasan tersebut dilarang melampaui batas. (Q. 17:33)
Karena pelaku bom bunuh diri telah juga mati maka balasan selanjutnya menjadi hak Allah sesuai dengan hukum-hukum dan keadilan-Nya.
d.Balasan Tuhan terhadap pelaku bom bunuh diri.
Seperti penjelasan di atas, balasan pembunuhan adalah dihukum bunuh yang disebut dengan QISHASH. Sesuai dengan ketetapan Allah, pembunuhan adalah dosa besar dan dia akan mendapat pembalasan atas dosanya (Q. 25:68-69). Di ayat yang lain dengan jelas dan tegas Allah akan membalasnya dengan neraka. (Q. 4:30, 4:93). Dan sebagai perbuatan bunuh diri dalam hadist diriwayatkan sebagai berikut: Sahabat-sahabat nabi memuji si ANU (Fulan) karena kehebatannya di medan laga. Kemudian nabi berkata, ia dalam neraka. Setelah itu seorang sahabat mengikutinya dalam setiap geraknya. Dalam medan pertempuran si ANU (Fulan) terluka parah, kemudian ia tidak sabar dengan membunuh dirinya dengan pedangnya sendiri (hadist soheh Bukhori 1316).
Karena itu bom bunuh diri yang mereka yakini berbuah surga adalah pandangan dan keyakinan yang  keliru, sesat dan menyesatkan. Alih-alih mendapat surga, justru neraka yang dituaimya kelak. Na’udhubillah.
 C. Bentuk-bentuk Terorisme
      Dilihat dari cara-cara yang digunakan,terorisme dibedakan menjadi 2,yaitu :

1. Teror fisik yaitu teror untuk menimbulkan ketakutan, kegelisahan memalui sasaran fisik jasmani dalam bentuk pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penyanderaan penyiksaan dsb, sehingga secara nyata dapat dilihat secara fisik akibat tindakan teror.

2. Teror mental, yaitu teror dengan menggunakan segala macam cara yang bisa menimbulkan ketakutan dan kegelisahan tanpa harus menyakiti jasmani korban (psikologi korban sebagai sasaran) yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan tekanan batin yang luar biasa akibatnya bisa gila, bunuh diri, putus asa dsb.
D. Terorisme Dalam Pandangan Islam

Islam sebagai agama, pandangan hidup, dan sebagai “way of life” atau jalan hidup bagi penganutnya, tentu saja tidak mengijinkan dan bahkan mengutuk terorisme. Islam dengan kitab sucinya Al Quran yang mengajarkan tentang moral-moral yang berdasarkan konsep-konsep seperti cinta, kasih sayang, toleransi dan kemurahan hati.

Nilai-nilai yang ada di dalam Al Quran membuat seorang Muslim bertanggung jawab untuk memperlakukan semua orang, apakah itu Muslim atau non-Muslim, dengan rasa kasih sayang dan rasa keadilan, melindungi yang lemah dan yang tidak bersalah dan mencegah kemungkaran. Membunuh seseorang tanpa alasan adalah salah contoh yang jelas dari kemungkaran

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS Al-Qashash [28] :77)

Terorisme dalam pandangan islam merupakan hal yang melenceng dari agama islam itu sendiri. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW dengan membawa agama Islam didalam kehidupan manusia sebagai rahmat dan kenikmatan yang besar bagi manusia bukan suatu musibah yang membawa malapetaka.
Para teroris tersebut melakukan aksi terornya mengatas namakan islam sebagai jihad. Namun pengertian jihad sendiri dalam islam bukanlah memerangi umatnya sendiri yang justru menghancurkan dan merusak tetapi jihad dalam islam adalah upayamengerahkan segala jiwa raga atas nama Allah sesuai ketentuan-ketentuan yang diajarkan dalam syari’at islam.
Praktik jihad yang diajarkan nabi dalam peperangan bukan hanya untuk mendapatkan kemenangan dan mengalahkan musuh. Tetapi untuk sesuatu yang mulia dan juga mendatangkan manfaat bagi manusia.
Dalam islam, peperangan hanya diizinkan dalam kondisi seperti:

1. Sebagai langkah bertahan (defensif) untuk melindungi kaum muslim.

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. (Al-Baqarah : 190)

2. Diusir dari rumah dan tanah air.
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

“Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari maan mereka telah mengusir kamu”. (Al-Baqarah : 191)

3. ketika umat islam dianiaya karena menganut agama islam.

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا

“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya”. (Al-Hajj : 39)

4.Jika kaum musyrik mengingkari perjanjian (perang atau damai) yang telah mereka buat lalu mengejek agama Allah.

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ

“Dan jika mereka melanggar sumpah setelah ada perjanjian, dan mencerca agamamu, maka pergilah pemimpin-pemimpin kafir itu”. (At-Taubah: 12)
Pengakuan mantan anggota JI, Nasir Abbas mengakui bahwa kekerasan bukanlah ajaran Rasullullah SAW dan tindak teror di Bali itu bukanlah jihad karena dilakukan di tempat yang damai dan bukan orang yang bersalah yang menjadi korban.
Lalu apakah terorisme dibenarkan dalam islam? Di zaman Rasullullah SAW merupakan zaman keemasan. Di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin terbaik sepanjang zaman, berjayalah islam pada waktu itu. Kejayaan islam bukanlah hal yang mustahil, bisa terwujud dengan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman dan pengamalan yang benar. Bagaimana mungkin kejayaan islam saat itu terwujud dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran islam itu sendiri. Rasulullah sebelum mencapai kejayaan islam juga pernah merasakan masa pahit memerangi kaum musyrik. Namun Rasulullah SAW tetap bersabar dalam menghadapi situasi tersebut bahkan tidak sampai melakukan bom bunuh diri atau hal-hal lain yang menggangu keamanan masyarakat seperti aksi terorisme yang sedang merajalela dan menyudutkan islam sebagai pembawa ajarannya. Islam sangat menghargai kehidupan dan memiliki aturan dan hukum yang tegas dalam menjalani kehidupan.
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan masalah diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Syahadat adalah berasal dari kata bahasa arab yaitu syahida yang berarti telah bersaksi. Kemudian secara harfiah maknanya yaitu memberikan kesaksian dan memberikan pengakuan.
2.      Ada 7 syarat agar diterima syahadat yaitu: ilmu, yakin, menerima dengan hati dan lisan segala konsekwensinya, tunduk dan patuh kepada segala yang dikehendakinya, ikhlas dan mencintai kalimat syahadat dengan segala konsekwensinya.
3.      Berikut beberapa keutamaan syahadat:
·        Alloh akan menghapus dosa-dosa orang yang bersyahadat.
·        Alloh akan menghilangkan kesedihan dan kesulitannya di dunia dan di akhirat.
·        Alloh akan menjadikan dan menghiasi dalam dirinya rasa cinta kepada iman dan benci kepada kekafiran.
·        Mencegah seorang muslim kekal di neraka, dll.
4.      Suatu perbuatan yang membatalkan syahadat:
·         Berbuat syirik kepada Alloh.
·         Orang yang bertawassul untuk mendekatkan diri kepada Alloh kemudian menjadikannya sebagai wasilah.
·         Orang yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik kemudian membenarkan mazhab mereka.
·         Orang yang mengolok-olok agama islam atau ajaran yang dibawa oleh Nabi.
5.      Setelah mengikrarkan dua kalimat syahadat kemudian mengetahui makna yang terkandung di dalam keduanya dan segala konsekwensinya, sehingga kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan kita beriman dan bertakwa kepada Alloh, menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangannya, menyembah hanya kepada Alloh tanpa menyekutukannya sedikitpun dengan sesuatau apapun merupkan bentuk dan implementasi terhadap kalimat tauhid. Selalu mengikuti sunnah Nabi, ittiba’, tidak taklid atau ikut-ikutan dalam mengerjakan suatau amalan ibadah, terlebih lagi menjauhi segala perbuatan bid’ah apa pun bentuknya sebagai bentuk utama dari penerapan sekaligus konsekwensi terhadap kalimat syahadat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar